Dishub: Taxi Ferrari & Porsche Tak Tepat di DKI
Posted by Hafizh
Posted on 2:32 PM
with No comments
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menilai taxi Ferrari dan Porsche tak layak beroperasi di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, mobil super cartersebut bekecepatan sangat tinggi, sehingga mengkhawatirkan keselamatan penumpang.
"Kalau itu dimiliki pribadi kan tidak membawa orang lain, tapi kalau itu dijadikan mobil plat kuning kan itu harus mendapatkan izin keselamatan penumpang, prlu diatur hak dan kewajibannya perusahaan taxi tersebut, dan harus minta izin ke Dinas Perhubungan," jelas melalui sambungan telepon kepada INILAH.COM, Sabtu (14/7/2012).
Lebih lanjut Pristono menjelaskan, pengoperasian taxi super car tidak mudah diterapkan di wilayah Jakarta yang padat kendaraan dan macet, mengingat kendaraan tersebut berkecepatan diatas rata-rata yakni melebihi 400 Km/jam.
"Kan harus diatur tempat naik-turunnya penupang, dan kelayakan jalannya, dia juga harus melayani penumpangan dengan baik," kata Pristono
Pristono menegaskan, hingga saat ini perusahaan taxi super car tersebut belum mengajukan izin operasi transportasi umum ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta. [lal]
0 Komentar:
Posting Komentar